TEKS SULUH NEWS


Tampilkan postingan dengan label kritik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kritik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Februari 2014

Apa yang boleh dibuat sebagai produksi dalam negeri?

Kalau ga lucu ya bukan Indonesia.

Di era pasar bebas sekarang ini kelihatannya Indonesia lebih memilih menjadi negara konsumen ketimbang sebagai negara produsen. Pokoknya lebih baik membeli dari pada membuat sendiri. Hal produk apa aja-lah. Mobil, jangan dibuat sendiri, beli aja, dan
jangan coba-coba membuat meskipun bisa membuatnya. Oli sintesis jangan dibuat sendiri, dan jangan coba-coba membuat oli dari bahan sintesis. Alat-alat persenjataan jangan buat yang canggih, beli aja dari luar. Sepeda motor juga jangan coba buat sendiri, kalau maksa dijamin ga diberi pangsa pasar domestik. Jadi apa yang boleh?
Nah yang boleh dibuat sendiri adalah : dokar, gula aren/kelapa, golok atau parang alat pertanian, dan makanan tradisional.


Kamis, 14 Maret 2013

PETANI BAWANG KITA DIRUGIKAN PEMERINTAH SENDIRI


Departemen Pertanian terutama litbangnya tentunya dapat menghitung berapa kebutuhan bawang merah untuk Indonesia. Kemudian berapa total produksi petani bawang merah kita. Jika masih kurang maka langkah utamanya bukan langsung memutuskan kebijakan impor, tetapi bagaimana meningkatkan produktifitas bawang secara bertahap, sehingga tidak merugikan rakyat. 

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), selama Januari 2013 Indonesia mengimpor bawang merah dengan jumlah 2.755 ton atau senilai US$ 1,4 juta atau Rp 13,3 miliar dalam sebulan. Sementara selama 2012 (Januari-Desember) lalu, impor bawang merah yang dilakukan Indonesia mencapai 96 ribu ton atau senilai US$ 42 juta atau Rp 399 miliar.

Kebijakan impor bawang merah yang tinggi bukanlah sebuah prestasi bagi Indonesia tetapi ini merupakan kerugian terhadap negeri kita sendiri. Bukan tidak mungkin akan timbul dampak dari impor itu terhadap rakyat. 
Bukan saja pemilik lahan tetapi juga buruh tani, buruh panggul, pedagang kecil, tukang grandong angkut bawang, pedagang pasar, sampai anak-anak pekerja kebun bawang akan kesulitan sekolah, dsb.

    Bawang dari India,Perancis, Thailan, Malaysia,  Belanda dsb yang demikian itu akan menjadi monopoli perdagangan bawang yang tidak sehat. Importir akan mengendalikan harga bawang seenaknya, karena stoknya memang besar, lkemudia ia dapat mengadu kualitas karena memang bawang impor terlihat cukup besar dan menarik, namun bukan tidak mungkin yang kelihatan menarik dan besar itu ada sesuatu kekurangannya seperti rasa, dan aromanya. 







Kamis, 28 Februari 2013

GUBERNUR JAWA BARAT 2013-2018 30 % PLUS 1 SUARA TAK MEWAKILI MASYARAKAT JAWA BARAT DIPREDIKSI BAKAL BANYAK MENUAI BADAI


Demokrasi Indonesia nyata betul telah dinodai oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Fenomena yang perlu di bahas dalam kalangan akademik. Seorang gubernur dengan demokrasi yang berkembang di Indonesia ini dapat memimpin dengan hanya 30 prosen dari suara yang masuk atau mereka yang datang ke TPS. Lebih parah lagi jika kehadiran dari Daftar Pemilih hanya 60 % atau 40 % mereka yang memiliki hak pilih tidak menyuarakan aspirasi politiknya. Pulus minus gubernur kita hanya dipilih 20 % dari mereka yang memiliki hak pilih di daftar pemilih di Jawa Barat.
   Kalau begitu demokrtasi kita perlu di tinjau untuk kemulian demokrasi di masa mendatang. Padahal kalau memdandingkan dengan Jakarta pada 2012 lalu. Mereka yang terpilih menjadi Gubernur harus 50 % plus 1 suara. Apa beda sebetulnya jakarta dengan jawa barat yang sama-sama sebuah propinsi.
   Inilah kenyataan yang ada seseorang dengan hanya memiliki 20 % suara pemilih di jawa barat dapat menjadi gubernur. Maka bukan tidak mungkin kelemahan ini bardampak pada stabilitas pemerintahan gubernur ke depan.
    Lalu apa beda jika gubernur dipilih oleh DPRD atau dikirim saja dari pemerintah pusat. Sepertinya tak jauh beda. Bahkan lebih mendekati kebenaran jika dipilih oleh DPRD.
   Jika pemilihan Gubernur banyak orang lebih memandang pemilihan figur, kenapa mendaftar calon gubernur lewat partai? bukankah yang mengatakan demikian sudah melupakan mekanisme tahapan pencalonan gubernur?
    Untuk itu mari kita mengkaji lebih dalam lagi tentang Undang-undang, tentang demokrasi, tentang kemuliaan demokrasi dan amanat UUD 1945. Supaya kedepan anak-anak kita tidak lagi diwarisi sistem demokrasi yang keliru.
   Semoga negeri kita dikaruniai aman dan tentram.